Psikotes Guru Penggerak Calon Kepala Sekolah

Bandarlampung, Yayasan Xaverius Tanjungkarang bekerjasama dengan Lembaga Praktik Psikologi Octa Reni Setiawati, S.Psi.M.Psi menyelenggarakan Psikotes untuk menjaring Calon Kepala Sekolah untuk sekolah-sekolah dalam naungan  Yayasan Xaverius Tanjungkarang. Kegiatan dilaksanakan pada Senin – Selasa, 12 – 13 Februari 2024 bertempat di Kantor Yayasan Xaverius Tanjungkarang dan diikuti oleh 20 (dua puluh) SDM Kependidikan Guru yang telah lulus sebagai Guru Penggerak (GP) dan yang sedang mengikuti proses pelatihan Calon Guru Penggerak (CGP). Kegiatan meliputi Tes Psikologi dan Wawancara motivasi.

Guru-guru Penggerak dan Calon Guru Penggerak (CGP) yang diundang untuk mengikuti Psikotes dan Wawancara antara lain dari SD Xaverius Terbanggi Besar, SD Xaverius Kotabumi, SD Xaverius 3 Bandarlampung, SMP Xaverius 2 Bandarlampung, SMP Xaverius 4 Bandarlampung, SMP Xaverius Pringsewu, SMP Xaverius Metro, dan SMA Xaverius Pringsewu.

Romo Andreas Sutrisno selaku Ketua Yayasan Xaverius Tanjungkarang  dalam sambutan dan pengantarnya menyampaikan bahwa kegiatan Psikotes dan Wawancara yang dilakukan selama 2 (dua) ini memang bertujuan untuk menjaring Calon Kepala Sekolah untuk sekolah-sekolah di bawah naungan Yayasan Xaverius Tanjungkarang. Hal ini seturut dengan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Permendikbud Nomer  40 tahun 2021 tanggal 17 Desember 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Dalam Permendikbud tersebut dituliskan bahwa Sertifikat Guru Penggerak menjadi salah satu syarat penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa guru-guru yang sudah lulus sebagai Guru Penggerak harapnnya dapat menjadi agen perubahan “agent of change” bagi pendidikan di Indonesia pada umumnya dan sekolah pada khususnya.

Bapak Timotius Hendri Nugroho, S. Kom. – Guru Penggerak SMP Xaverius 2 Bandarlampung dalam testimoninya sangat memandang positif kegiatan ini. Beberapa hal yang beliau pandang positif antara lain: (1)  Yayasan Xaverius Tanjungkarang terbuka akan perubahan dan membuka peluang siapa saja yang memiliki kompetensi dan kapasitas  untuk menduduki posisi sebagai kepala sekolah, (2) Psikotes dan Wawancara dengan melibatkan pihak ketiga  menunjukkan bahwa hasil yang didapat objektif dan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. (Yoga Raharjo – Bidang SDM Kependidikan dan Kurikulum.)  ***

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *