Sejarah Yayasan Xaverius Tanjung Karang

Kehadiran Yayasan Xaverius sebagai Lembaga Pendidikan Katolik tidak dapat dipisahkan dengan kehadiran Gereja Katolik di Sai Bumi Ruwai Jurai ini. Gereja telah hadir sebelum Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, demikian pula sekolah-sekolah katolik telah ada sebelum kemerdekaan.

            Pada tahun 1928 pastor H.J.D Van Oort, SCJ dating dan menetap di Tanjungkarang. Kehadirannya merupakan tonggak pertama hadirnya misi Katolik di Lampung. Pada September 1929 Pastor H.J.D Van Oort, SCJ membuka sebuah sekolah HCS di Telukbetung, sebuah sekolah Tionghoa berbahasa Belanda yang dipimpin oleh Nyonya Voorsmit. Pada tahun 1931 sekolah tersebut diserahkan kepada Suster-suster Hati Kudus. Pada tahun 1932 Suster-suster St. Fransiskus mendirikan sekolah di Pringsewu. Pada tahun itu pula dibangun Gereja di Pringsewu dan Pastor A. Hermelink, SCJ menempati pastoran baru. Kemudian berdiri sekolah-sekolah Katolik di Metro, Kotabumi, dan tempat-tempat lain yang didirikan awam. Para misionaris imam, biarawan, biarawati memandang pendidikan merupakan sarana yang sangat strategis untuk menyapa dan mencerdaskan masyarakat.

            Sesuai dengan tuntutan zaman dan perkembangan manajemen, sekolah-sekolah ini menyatu dalam naungan Yayasan Xaverius yang berpusat di Palembang. Hal ini mengacu pada pelayanan Gereja yang berpusat di Palembang.

            Pada tahun 1965 terbit akte notaris Tan Thong Kie no. 45/1965 tentang pendirian Yayasan Xaverius dengan pusat organisasi Palembang. Berdasarkan SK Yayasan Xaverius Pusat no. 340/YX/PEG/72 tanggal 1 September 1968 Uskup Tanjungkarang ditunjuk sebagai perwakilan untuk daerah Lampung dan diberi wewenang menunjuk/membentuk Badan Pengurus Yayasan Xaverius. Badan Pengurus Pleno dibentuk pada tanggal 16 September 1968.

            Badan Pengurus Pleno Yayasan Xaverius beranggotakan Keuskupan Tanjungkarang, Kongregasi Suster-suster Fransiskan dari Santo Gregorius Martir (FSGM), dan Kongregasi Suster-suster Belaskasih dari Hati Yesus yang Mahakudus (HK). Pada tanggal 4 Februari 1984 di hadapan notaris Erny Tjandrasasmita, S.H., ketiga Lembaga ini menyatakan bahwa Yayasan Xaverius yang berpusat di Tanjungkarang terpisah dari Yayasan Xaverius yang berpusat di Palembang. Hal ini dicatat dalam Akte Notaris no. 22 Tahun 1984.

            Pada tahun 1996 Kongregasi Suster-suster Fransiskan dari Santo Gregorius Martir (FSGM) memisahkan diri dari Yayasan Xaverius dan menjadi yayasan  baru dengan nama Yayasan Dwi Bakti. Adapun sekolahnya memakai nama Fransiskus (Asisi) : TK – SD Gisting, TK – SD Pringsewu, TK – SD Kalirejo, TK Nyukangharjo, TK Pajarmataram, TK – SD – SMP Pasirgintung, TK – SD Rawalut, SMA Gedungmeneng.

            Dalam rapat Badan Pendiri diagendakan pelepasan keanggotaan Kongregasi Suster-suster Belaskasih dari Hati Yesus yang Mahakudus (HK). Hal itu dituangkan dalam Akta Notaris no. 42, tanggal 26 September 2008 dihadapan Notaris Evi Udin, S.H. Namun secara de facto pelepasan tersebut dilaksanakan pada 14 Juli 2014 berdasarkan Akta Notaris no. 30 tanggal 24 Januari 2014. Dengan demikian, sekolah-sekolah yang dikelolanya secara resmi tidak lagi di bawah naungan Yayasan Xaverius Tanjungkarang. Sekolah-sekolah tersebut tetap menggunakan nama pelindung Fransiskus Xaverius : TK – SD – SMP Telukbetung, TK – SD Metro, TK Ngestirahayu, TK Seputih Banyak.

            Pada saat ini Yayasan Xaverius Tanjungkarang mengelola sekolah yang didirikan oleh Keuskupan Tanjungkarang dan menjadi milik Keuskupan Tanjungkarang.